tulisan kasus pelanggaran mini market
dalam era moderen saat ini hampir di setiap daerah mempunyai mini market, keberadaannya mampu mendukung perkembang daerah daera pedesaan dalam kemajuaan daerah tertinggal. namun tidak semua pengelola mini market melakukan hal yang benar dalam berbisnis di lihat dari, kualitas jasa, harga, dan pelayanan yang diberikan.
pengalaman saya: pada hari minggu saya pergi ke mini market di daerah xxx untuk membeli produk sabun serta makanan ringan. saat saya akan membayar dengan uang Rp 50.000 dengan jumlah dagangan Rp.45560 saat melakukan pengembalian saya hanya mendapat Rp 3000 sedangkan sisanya diganti dengan permen. ini merupakan pelangraan etika bisnis secara sepihak.. belum sampai di situ saat mereka memasukan produk sabun dan makanan ringan dalam satu kantung plastik itu juga merupakan tindakan curang karena seharusnya produk sabun tidak bisa di satukan dalam satu kantong dengan produk makanan ringan.
komentar penulis ;
sebaiknya ada tindakan untuk oknum mini mareket seperti ini karena bagimana pun hak konsumen sanggat penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar