Contoh kasus kerusakan lingkungan diantaranya adalah semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang bermula tahun 2006. Hingga saat ini semburan masih kerap keluar di tempat yang berbeda. Dampak langsung semburan ini adalah rusaknya Daerah Aliran Sungai Kali Brantas, lumpur merubah bentang alam, jalan tol tidak berfungsi selama beberapa waktu, tergenangnya desa-desa di Kecamatan/Kelurahan Porong, Jabon, Tanggulangin dan sekitarnya. Selain itu, lebih dari 8.200 jiwa harus dievakuasi, rusaknya lahan perkebunan dan pertanian milik warga, hilangnya pekerjaan bagi ribuan orang tenaga kerja serta terhentinya aktifitas pabrik-pabrik lain sehingga terpaksa menghentikan aktifitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja.
Contoh kasus lainnya yaitu pada PT. Kelian Equotor Mining (KEM) di Kalimantan Timur yang merupakan perusahaan tambang besar dengan kantor pusat di London. PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari Sungai Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti mangan, sianida dan lumpur dibuang begitu saja ke dalam Sungai Kelian. Dampak yang ditimbulkan berupa perubahan bentangan alam dan ratusan danau buatan. Implikasinya, puluhan perkampungan kehilangan akses atas tanah adat mereka yang kemudian terjadilah banjir. Serta masyarakat sekitar pun berhubungan langsung dengan limbah racun yang setiap saat menjadi ancaman pula bagi flora dan fauna di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut sangatlah mencoreng etika dalam berbisnis, hal itu adalah contoh etika bisnis yang buruk yang tidaklah pantas dilakukan oleh siapapun. Prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tentu memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup di sekitarnya.
Dikutip sebagian dari tulisan Surjono Hadi Sutjahjo (Guru Besar Fakultas Pertanian IPB)
solusinya :
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang.
sumber :
http://taniajunianti.blogspot.com/2014/10/tulisan-1-etika-bisnis.htmlDikutip sebagian dari tulisan Surjono Hadi Sutjahjo (Guru Besar Fakultas Pertanian IPB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar